Mengatasi Masalah Dengan Filosofi Ilmu Tajwid

Pammana, (Inmas Wajo) – Kepala Seksi Pendidikan Madrasah Kantor Kementerian Agama Kabupaten Wajo, H. M. Idman menguraikan secara detail filosofi ilmu tajwid saat menyampaikan sambutannya pada acara Musyawarah Kelompok  Kerja Kepala Madrasah (MK3M) yang dilaksanakan di Madrasah Tsanawiyah (MTs.) Sa. Nurul Ulum Pammana. Kamis, (24/1/2019)

Ilmu tajwid bukan hanya dipakai pada saat kita membaca Al-Qur’an, tetapi harus juga kita implementasikan dalam berorganisasi, bermasyarakat, bahkan berpolitik, karena dalam filosofi ilmu tajwid ini kalau kita mau mengkajinya secara mendalam terdapat suatu hikmah yang sangat besar, ujar Kasi Penmad.

Dalam ilmu tajwid ada yang disebut dengan hukum izhar yang berarti terang dan jelas, kalau kita aktualisasikan dalam kehidupan sehari-hari, semua pekerjaan hanya boleh dilakukan jika Standar Operasional Prosedur (SOP) nya sudah jelas agar tidak menimbulkan masalah di kemudian hari, paparnya

Terkadang juga dalam bersikap kita harus mengunakan filosofi hukum bacaan ikhfa yang berarti samar-samar, terkadang ada masalah yang tidak perlu kita terlalu panjang lebar membahasnya apalagi mengeksposnya secara luas karena hal itu akan menimbulkan konflik yang berkepanjangan, terang H. M. Idman yang pernah juga menjabat Kasi PD-Pontren.

Kedepan kita akan melaksanakan suatu agenda besar diantaranya UAMBN-BK, UNBK, serta USBN yang insya Allah kita usahakan juga berbasis komputer, olehnya itu semua madrasah harus siap, jangan lagi banyak alasan-alasan yang kurang rasional, imbuhnya. (sub/hmz)