Tingkatkan Layanan Wakaf, Kemenag Wajo Gelar Bimtek E-AIW

Sengkang (Humas Wajo) – Kantor Kementerian Agama Kabupaten Wajo melalui Penyelenggara Zakat dan Wakaf, melaksanakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Elektronik Akta Ikrar Wakaf (E-AIW)

Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Kantor Kementerian Agama Kabupaten Wajo, diikuti sebanyak 14 peserta dari KUA Kecamatan. Jum’at (14/07/23)

Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Wajo, H. Muhammad Yunus saat membuka acara tersebut berharap melaui aplikasi E-AIW ini dapat mempermudah proses penerbitan akta tanah wakaf di Kab. Wajo

“Selama ini Penyelenggara Zakat dan Wakaf sudah melakukan kolaborasi dengan BPN Kab. Wajo dan Alhamdulillah kurang lebih 100 sertifikat tanah wakaf yang sudah diterbitkan, baik sertifikat Masjid, Madrasah, Pondok Pesantren dan kuburan” ungkap Muhammad Yunus

Melalui aplikasi E-AIW ini, mudah-mudahan operator dari KUA bisa memahami dan yang paling penting ada girah, semangat untuk memanfaatkan aplikasi ini. harapnya

Sementara, Ketua Tim Pemberdayaan Zakat dan Wakaf, Bakri didampingi Penyelenggara Zakat dan Wakaf Kab. Soppeng mengungkapkan bahwa program ini merupakan Program Nasional Direktorat Pemberdayaan Zakat dan Wakaf RI dan aplikasi ini baru satu tahun berjalan, launching pada tahun 2022 dan tahun ini kita mencoba untuk melakukan pengisian pada aplikasi dalam rangka percepatan sertifikat tanah wakaf yang ada di seluruh wilayah Indonesia.

Kita berharap peserta dari operator KUA ini betul-betul bisa memahami digital, sehingga bisa mempermudah tim kita melakukan proses bimbingan. kata Bakri

Penzawa Kemenag Kab. Wajo Muhammad Haderawi melaporkan bahwa peserta dari kegiatan ini adalah operator dari masing-masing Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan yang berjumlah 14 orang yang nantinya akan melayani pewakif di Kantor KUA secara digital melalui aplikasi E-AIW. (jo)