Guru PNS Madrasah Siap-siap Menerima Tunggakan Tukin Review 2015-2018

Sengkang, (Inmas Wajo) – Kantor Kementerian Agama Kabupaten Wajo melaui Seksi Pendidikan Madrasah mengundang seluruh guru PNS lingkup Kankemenag Kab Wajo dalam rangka persiapan review pelaksanaan tunjangan kinerja bagi guru madrasah di aula Kankemenag Kab. Wajo, Jl. Akasia No, 5 Sengkang. Rabu, (23/1/2019)

Staf Pengelola Tunjangan seksi penmad Wajo, Syamsuddin mengatakan kepada seluruh guru madrasah PNS  bahwa sebelum menentukan jumlah anggaran yang akan dialokasikan, kami butuh rekapitulasi kebutuhan anggaran yang berdasarkan selisih tunjangan profesi guru dan nilai kelas jabatan bagi guru PNS yang telah menerima dana sertifikasi serta pembayaran tukin sesuai nilai kelas atau grade jabatan bagi guru yang belum menerima sertifikasi, dan mohon segera melengkapi data-data pendukung yang telah kami sampaikan sebelumnya, jelas Udin.

Lebih lanjut Syamsuddin meminta kepada operator yang mengelola tukin agar melakukan penghitungan kebutuhan anggaran dengan cermat mengingat adanya perubahan kepangkatan dan golongan serta perubahan regulasi terkait pembayaran tunjangan kinerja dalam lingkup Kemenag, ujar Udin.

Sementara itu ditempat terpisah, Arifai Nawawi selaku pengeloal tunjangan juga yang mendampingi Syamsuddin menjelaskan bahwa data dukung tunjangan kinerja guru menjadi kebutuhan review disusun berdasarkan satuan kerja pengelola keuangan dan bagi MIN likuidasi disusun dalam kelompok satuan kerja satker kantor Kementerian Agama Kabupaten dan tahun tunggakan yang akan dibayarkan mulai bulan November 2015 sampai dengan Desember 2018, tutup Apphy. (hmz)