Tindak Lanjuti Surat Edaran Ditjend Pendis, Kakan Kemenag Wajo Adakan Pertemuan Dengan Pokjawas

Sengkang  (inmaswajo) — Tindak lanjuti surat edaran Ditjend Pendis Nomor: 1111/DJ.1/PP.02.2/03/2019 tentang Pelaksanaan Pengawasan Akademik dan Manajerial Pengawas Pendidikan Agama Islam. Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Wajo menggelar pertemuan dengan seluru (Pokjawas) Kelompok Kerja Pengawas Kementerian Agama.

Pertemuan tersebut berlangsung sekitar pukul 14.00  di Aula Kantor Kemenag Kab. Wajo Jalan Akasia No. 5 Sengkang, pada Selasa (22/01/20)

Dihadir Kakan Kemenag H. Anwar Amin, S.Ag, M.Pd didampingi Kepala Seksi Pendidikan Agama Islam Drs. Burhanuddin dan Kepala Seksi Pendidikan Madrasah Drs. H. Idman Salewe, M.Th.I dan sebanyak 13 Pengawas terdiri dari Pengawas Pendidikan Madarasah dan Pendidikan Agama Islam.

Kakan Kemenag H. Anwar, dalam arahannnya berharap kinerja Pengawas pada Tahun ini betul betul efisien, tepat waktu  dan disiplin bagaimana kita mengajari Kepala Sekolah dalam mengelolah Madrasah/Sekolah itu sendiri.  karena Pengawas punya tanggung jawab untuk menyampaikan bagaimana seorang Kepala Sekolah/Madrasah membuat manajemen yang bagus, administrasi yang rapih.

“Saya sebagai Kepala Kantor juga sangat mengharapan kepada seluruh pengawas untuk saling bersinergi”. Pungkasnya

(jo)