Tindak Lanjut Percepatan Tanah Wakaf, Kantor Kemenag Wajo Gelar Rakor

Sengkang (Humas Wajo) – Kantor Kementerian Agama Kabupaten Wajo, melalui Penyelenggara Zakat dan Wakaf melaksanakan Rapat Koordinasi Lembaga Wakaf. Selasa (21/06/204)

Rakor tersebut dilaksanakan sebagai upaya percepatan sertifikasi tanah wakaf di Kab. Wajo dengan menghadirkan Kepala Kantor Badan Pertanahan Agraria dan Tata Ruang Kab Wajo Gunawan Malik, Ketua Badan Wakaf Indonesia Perwakilan Kab. Wajo Drs. H. M. Amin Hasan, M.Ag , ketua forum Nasir kab Wajo Herman Babba SH.

Peserta rakor melibatkan seluruh Kepala KUA se Kab. Wajo serta sejumlah pengurus masjid.

Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Wajo H. Muhammad Yunus, optimis dengan pelaksanaan kegiatan ini akan memudahkan proses penerbitan sertifikasi tanah wakaf di Kab Wajo.

Dengan adanya rakor ini, kita berharap ada solusi terbaik, sehingga kendala dalam proses penerbitan sertifikat tanah wakaf nantinya bisa terselesaikan. ujarnya

Sementara, Kepala Kantor Badan Pertanahan Agraria dan Tata Ruang Kab Wajo Gunawan Malik, terkait program sertipikat tanah wakaf ini, pihaknya terus mengupayakan dan mencari solusi terbaik.

Para pertemuan tersebut, para peserta diberi kesempatan untuk mengajukan pertanyaan terkait kendala – kendala dan permasalahan dalam proses penerbitan sertifikat tanah wakaf.