Panduan Penyembelihan Hewan Qurban Saat Pandemi

PENYELENGGARAAN PENYEMBELIHAN HEWAN QURBAN HARUS MEMENUHI PERSYARATAN SEBAGAI BERIKUT

A. PENERAPAN JAGA JARAK FISIK MELIPUTI

1. Pemotongan Hewan Qurban dilakukan di arena yang memungkinkan penerapan jarak fisik

2. Penyelenggara mengatur kepadatan di lokasi penyembelihan, hanya dihadiri oleh panitia dan pihak yang berqurban
3. Pengaturan jarak antar panitia pada saat melakukan Pemotongan, pengulitan, pencacahan dan pengemasan daging
4. Pendistribusian daging hewan qurban dilakukan oleh panitia kerumah mustahik

B. PENERAPAN KEBERSIHAN PERSONAL PANITIA MELIPUTI

1. Pemeriksaan kesehatan awal yaitu melakukan pengukuran suhu tubuh disetiap pintu/jalur oleh petugas

2. Panitia yang berada di area penyembelihan dan penanganan daging, tulang, serta jeroan
harus dibedakan
3. Setiap panitia yang melakukan penyembelihan, pengulitan, pencacahan, pengemasan dan
pendistribusian daging hewan harus megenakan masker
4. Pakaian lengan panjang, dan sarung tangan selama di area penyembelihan
5. Penyelenggaraan hendaklah selalu mengedukasi para panitia agar tidak menyentuh mata, hidung, mulut dan telinga serta sering mencuci tangan dengan sabun dengan handsanitizer
6. Panitia menghindari berjabat tangan atau kontak langsung serta memperhatikan etika batuk, bersin dan meludah
7. Panitia yang berada di area penyembelihan harus segera membersihkan diri (mandi) sebelum
bertemu anggota keluarga

C. PENERAPAN KEBERSIHAN ALAT MELIPUTI
1. Melakukan pembersihan dan disinfeksi seluruh peralatan sebelum dan sesudah digunakan, serta membersihkan area dan peralatan setelah seluruh prosesi penyembelihan selesai dilaksanakan
2. Menerapkan sistem 1 orang 1 alat. jika pada kondisi tertentu seorang panitia harus menggunakan alat lain maka harus dilakukan disinfeksi sebelum digunakan