Sengkang (inmaswajo) – Kantor Kementerian Agama Kabupaten Wajo melalui Seksi Pendidikan Madrasah mengadakan acara sosialisasi Juknis Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Tahun 2020 di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Wajo.
Kegiatan ini dilaksanakan pada Kamis (23/01/20) pukul 13.00 Wita. di Aula Kantor Kemenag Wajo Jalan Akasia Sengkang.
Hadir Kepala Kantor Kemenag Wajo H. Anwar Amin, S.Ag, M.Pd, Kepala Seksi Pendidikan Madrasah Kan Kemenag Wajo, Kepala Madrasah dan pengelolah dana BOS Mi, MTs dan MA.
Dalam sambutannya Kakan Kemenag mengharapkan pengelolaan dana BOS dilaksanakan dengan baik. “Saya mengharapkan kepada semua Kepala Madrasah agar dapat mengelola anggaran Madrasah termasuk dana BOS dengan maksimal dan penuh tanggung jawab,”harap beliau.
Tujuan acara ini dilaksanakan adalah untuk kelancaran proses pencairan, pelaksanaan dan pengelolaan bantuan operasional pendidikan pada RA dan bantuan oerasional Sekolah Madrasah Tahun Anggaran 2020,” papar H. Idman Salewe
Kami berharap kepada seluruh kepala-kepala Madrasah supaya benar-benar dapat memahami Juknis Nomor 7330 Tahun 2019 tersebut serta menjaga amanah sesuai dengan peraturan perundang-ungangan yang berlaku. Ujarnya (jo)