Jelang Hari Santri, Kantor Kemenag Wajo Gelar Rapat Koordinasi

Sengkang (Humas Wajo) — Berdasarkan Surat Edaran Menteri Agama Republik Indonesia SE No. 28 Tahun 2021, tentang Panduan Pelaksanaan Peringatan Hari Santri Nasional Tahun 2021. Kantor Kementerian Agama Kabupaten Wajo melalui Seksi Pendidikan Pondok Pesantren menggelar rapat Koordinasi dengan seluruh lembaga pondok pesantren di Kabupaten Wajo.

Rapat dipimpin oleh Kepala Subbagian Tata Usaha H. Muhammad Hasbih mewakili Kepala Kantor Kemenag Wajo, didampingi H. Abdul Waris Ahmad. Senin 11 Oktober 2021 di Aula Kantor Kemenag Wajo

Dalam pertemuan tersebut dijadwalkan bahwa pelaksanaan upacara hari santri akan digelar di pondok masing-masing. Kepada lembaga Pondok Pesantren Kasubag TU harapakan melaporkan setiap kegiatannya, ia juga seruhkan membuat testimoni dalam bentuk video menyambut Hari Santri Nasional. walaupun kita masi di masa pandemi namun tetap harus menyambut hari santri ini dengan penuh semangat pastinya tetap memperhatikan protokol kesehatan. Imbuhnya

Inginnya kita melaksanakan hari santri ini dengan suasana meriah, namun mengingat kondisi yang ada dan adanya surat edaran dari pemerintah tentang tata cara pelaksanaan hari santri maka pelaksanaan hari santri ini kita gelar secara sederhana namun tentunya tidak mengurangi semangat kita dalam menyambut kegiatan ini. Tutur Kasubag TU yang akrab disapa Pung Zebby.

Seperti yang kita ketahui bersama, bahwa Hari Santri Nasional yang telah ditetapkan oleh pemerintah pada setiap tanggal 22 Oktober, merupakan suatu hal yang patut kita syukuri. Hal ini merupakan sebuah penghargaan dari pemerintah terhadap perjuangan para santri dalam melawan kolonialisme dan penjajahan di Indonesia. (jo)