Sengkang, (Inmas Wajo) –Dipenghujung tahun 2018, Kantor Kementerian Agama Kab. Wajo melalui Seksi Bimbingan Masyarakat (BIMAS) Islam menggelar Rapat Evaluasi Kegiatan dan Anggaran di tempat yang cukup bersahaja dan terkesan relaks yaitu di Warkop Labolong Jl Beringin Sengkang, senin (17/12/2018)
Nampak dalam suasana bersahabat tersebut, Kasi Bimas H. Muhammad Subhan selaku pimpinan rapat beserta staf, para KUA dari 14 Kecamatan beserta para penyuluh fungsional Kankemenag Kab. Wajo.
Dalam paparannya, Kasi Bimas menjelaskan tujuan kegiatan ini yaitu dalam rangka meningkatkan pelaksanaan tugas dan fungsi pelayanan, kegiatan dan anggaran dimasa yang akan datang, jelas beliau yang biasa akrab disapa H. Obhe.
Lebih lanjut beliau menjelaskan tentang agenda kagiatan yaitu: Pembentukan pengurus kelompok kerja Penyuluh yang mana telah terpilih H. M. Jafar Aras selaku Ketua; Pembentukan Pengurus Kelompok Kerja Penghulu dan telah terpilih Sakri Nur, S.Ag selaku ketua; Sosialisasi BOP KUA; Pengusulan staf KUA dan penyuluh honorer pengganti antar waktu; Evaluasi berbagai laporan aplikasi di Bimas Islam seperti Simkah web, e-monitoring, Sik n ebi; Sosialisasi PMA No.19 tahun 2018 serta peraturan dirjen bimas Islam No.34 tahun 2018 tentang P4.
Dibagian akhir kegiatan, Kasi Bimas Islam menitipkan wejangan kepada para peserta yaitu diantaranya : Kepada seluruh Penyuluh, kami berharap agar terus meningkatkan kinerja sebagai khodimul ummah sekaligus sebagai mursyidul ummah. Kedepan seluruh ASN termasuk penyuluh agar melek teknologi karena sistem kinerja ASN Kemenag hampir seluruhnya berbasis teknologi. Jangan gaptek (gagap teknologi)
Lebih lanjut H. Subhan mengatakan Kepada seluruh penghulu agar lebih dekat dengan Masyarakat, lakukan pendekatan bilhikmah agar tugas kita berjalan dg lancar. Arus perkembangan teknologi semakin deras melanda sendi-sendi kehidupan termasuk pelayanan di KUA yg berbasis teknologi seperti penggunaan SIMKAH web.
Disamping itu kami berharap agar para KUA meningkatkan kompetensi dengan ngaji regulasi, pahami berbagai regulasi yang muncul, lakukan bagaimana sebaiknya bukan bagaimana seharusnya. Tegas beliau. (ob/hmz/arf)