Cegah Penyebaran Covid-19 Kemenag Wajo Berlakukan WFH
Sengkang (Inmas Wajo ) — Tindak lanjuti surat Edaran Menag nomor 4 Tahun 2020 tanggal 24 Maret 2020 tentang perubahan Surat Edaran Menag nomor 3 Tahun 2020 tentang Penyesuaian Sistem Kerja Pegawai dalam Upaya Pencegahan Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid 19). Kantor kementerian Agama Kab. Wajo hari ini berlakukan Work From Home (WFH) dibaca …
Cegah Penyebaran Covid-19 Kemenag Wajo Berlakukan WFH Selengkapnya »