Sengkang (Humas Wajo) – Kantor Kementerian Agama Kabupaten Wajo, melalui Seksi Penyelanggara Haji dan Umrah Terpadu (PLHUT) melaksanakan Bimbingan Manasik Haji tingkat Kecamatan Tahun 1445 H / 2024.
Proses bimbingan manasi haji tingkat kecamatan ini, dimulai pada Selasa 16 s/d 24 april 2024. Dalam bimbingan manasik haji, jemaah mendapatkan materi seputar ibadah haji, mulai dari rukun, wajib, larangan, termasuk rencana tahapan perjalanan ibadah haji, kesehatan haji, ibadah di dalam pesawat, dan layanan untuk jemaah haji lainnya
Materi hari pertama pada bimbingan manasik haji untuk kecamatan tempe, dibawakan langsung oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Wajo H. Muhammad Yunus, dengan materi hak dan kewajiban jamaah haji. Bertempat di Aula Kantor PLHUT Jl. Seroja Sengkang
H. Muhammad Yunus menjelaskan bahwa diantara beberapa hak yang dimiliki oleh jamaah haji adalah hak untuk mendapatkan bimbingan manasik haji. Selain itu, jamaah juga berhak mendapat pelayanan terkait ibadah haji.
Sementara kegiatan yang sama juga berlangsung pada 7 titik lokasi diantaranya Kecamatan Sabbangparu, Pammana, Bola dan Takkalalla, Tanasitolo, Belawa dan Maniangpajo, Sajoanging Penrang dan Gilireng, Majauleng Keera dan Pitumpanua. (jo)