Sengkang (Humas Wajo) – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Selatan Khaeroni memberikan penghargaan kepada Bupati Wajo H. Amran Mahmud yang telah berkontribusi untuk pembangunan pendidikan keagamaan di Sulsel.
Penyerahan penghargaan tersebut berlangsung di Lapangan Seruni Kabupaten Bantaeng pada puncak peringatan Hari Amal Bhakti Kementerian Agama Ke-77. Kamis (4/1/2023)
Kepala Kanwil Kemenag Sulsel, Khaeroni memberikan apresiasi terhadap daerah yang senantiasa meningkatkan pendidikan keagamaan di daerah mereka. Dia sebut, pendidikan keagamaan adalah salah satu landasan untuk meningkatkan Sumber Daya Manusia yang berakhlak mulia.
Berikut indikator Penghargaan Kategori Layanan Pendidikan Agama dan Keagamaan yang diberikan kepada Bupati Wajo
Lembaga Pendidikan Agama:
1. Perkembangan pendidikan madrasah meningkat signifikan, baik dari sisi jumlah lembaga maupun capaian kualitas madrasah pada berbagai event tingkat Nasional, tak lepas dari peran dan fasilitasi dari Pemda Wajo.
2. Tumbuh dan berkembangnya pembinaan tahfidz melalui pondok pesantren dan lembaga tahfidz. Sejumlah 67 Pondok Tahfidz telah berdiri dan aktif di Kabupaten Wajo (data per Juli 2022).
3. Jumlah Hafidz dan Hafidzah di Kabupaten Wajo mencapai angka 3155; 2319 Hafidz dan
836 Hafidzah (data per Juli 2022).
4. Pemberian bantuan Beasiswa kepada sejumlah Mahasiswa putra daerah Kabupaten Wajo pada Program Pembelajaran Khusus Berbasis Tokoh Agama Desa (PPH BTAD) yang dikerjasamakan dengan Institut Agama Islam (IAI) As’adiyah Sengkang.
5. Capaian Kabupaten Wajo pada posisi 3 besar kabupaten berprestasi dalam bidang mutu pendidikan tingkat Provinsi Sulawesi Selatan.
Bidang Keagamaan :
6. Menginisiasi lahirnya Peraturan Bupati Wajo Nomor 102 Tahun 2020 tentang Gerakan
Masjid Cantik (Gemantik). Melalui Perbup Gemantik, Pemda berupaya :
– Melakukan intervensi standarisasi kebersihan, pengelolaan, dan keuangan masjid.
– Menjadikan masjid sebagai wahana membangun keumatan melalui pendidikan
TPA, MDT, dan Pondok-pondok Tahfidz.
7. Pemda Wajo memfasilitasi FKUB dengan berbagai macam kegiatan dalam, mewujudkan kehidupan beragama yang moderat dan toleran sehingga tercipta kehidupan beragama yang kondusif dan aman di Kabupaten Wajo.
8. Berperan aktif melalui berbagai kegiatan lintas sektoral turut mensosialisasikan sekaligus menjadi pelopor Moderasi Beragama sebagai program prioritas pemerintah. Sehingga, tercipta sinergi yang kuat dari berbagai stakeholder dengan pemerintah daerah dalam mewujudkan kehidupan beragama yang kondusif, aman dan bersahaja di masyarakat Kabupaten Wajo.
9. Memfasilitasi berbagai kegiatan keagamaan yang dipelopori oleh Pemda, Kementerian
Agama dan Ormas Keagamaan serta pondok pesantren se-Kabupaten Wajo. (jo)