Sengkang, (Inmas Wajo) –Dalam upaya penegakan disiplin kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) khususnya ASN lingkup Kantor Kementerian Agama Kab. Wajo. Maka dipandang perlu mengadakan apel pagi setiap awal pekan kerja. Kegiatan apel pagi tersebut yang dilaksanakan setiap hari senin pada pukul 07.30 WITA di teras Kantor Kementerian Agama Kab. Wajo, senin (04/02/2019).
Yang bertindak sebagai pembina apel pagi yaitu Ketua Pokjawas Kankemenag Kab. Wajo, Drs. Laju, M.Si. Apel pagi ini dihadiri juga oleh Kakankemenag Kab. Wajo, seluruh pejabat struktural dan segenap pelaksana/staf Kantor Kementerian Agama Kab. Wajo.
Dalam paparannya selaku pembina apel pagi, Laju menyampaikan tentang mekanisme pembuatan formulir Sasaran Kinerja Pegawai (SKP). “Karena kita sudah berada pada awal Januari dimana perhitungan pengisian SKP dimulai pada saat ini, maka kita diharapkan untuk membuat Formulir SKP dimana di dalamnya mencakup program apa saja yang akan kita lakukan untuk satu tahun kedepan. Nanti pada format pengukurannya akan terbaca bahwa apakah program tersebut terlaksana sepenuhnya, sebagian atau tidak sama sekali, maka akan mempengaruhi bobot nilai atau skor kreditnya. Setelah itu akan melahirkan Daftar Penilaian Pelaksanaan Pekerjaan (DP3)”, jelas Ketua Pokjawas.
Di bagian akhir amanahnya, Laju selaku ketua Pokjawas menyampaikan sekaligus melaporkan kepada Kakankemenag Kab. Wajo tentang kondisi jumlah pengawas yang masih minim dibanding dengan jumlah lembaga binaan baik madrasah maupun sekolah. Disamping itu, beliau juga menyampaikan tentang pentingnya akreditasi madrasah karena itu sudah menjadi persyaratan untuk menerima segala macam bentuk bantuan, ungkapnya. (hmz/arf)