Sengkang (Humas Wajo) – Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Wajo H. Muhammad Yunus kukuhkan Pengurus Daerah Ikatan Penyuluh Agama Republik Indoesia (IPARI) Kabupaten Wajo masa bakti 2023 – 2027. Selasa (19/12/2023).
Pengukuhan berlangsung di Aula Kantor Kemenag Wajo, dihadiri Kepala Subbagian Tata Usaha H. Abd. Hafid, Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat Islam, Muhammad Adam, Kepala KUA se Kab. Wajo dan sejumlah pengurus Ipari
Usai dikukuhkan, Kakan Kemenag Wajo H. Muhammad Yunus berharap pengukuhan ini tidak hanya sebatas proses ceremony.
Selamat kepada pengurus Ipari yang baru, jadi pengukuhan ini tidak hanya sebatas proses ceremony, akan tetapi kita ingin membangun komitmen secara bersama, membangun organisasi ini sebagai wadah untuk mewujudkan nyatakan tugas dan fungsi kita sebagai penyuluh.
Dalam arahannya Kakan Kemenag menyampaiakan bahwa tugas pokok penyuluh itu ada 4 diantaranya
1. Penyuluh berfungsi sebagai Informatif, penyuluh sebagai tempat memperoleh informasi berkenaan dengan kehidupan keagamaan.
2. Berfungsi sebagai Edukatif , penyuluh sebagai orang yang diamanahi mendidik dan memberikan pembelajaran kepada umat sejalan dengan ajaran agama.
3. Berfungsi sebagai Advokatif, penyuluh berperan untuk membela kelompok/umatnya dari sasaran ancaman dan gangguan.
4. Berfungsi sebagai Konsultatif, penyuluh sebagai tempat bertanya, mengadu bagi umat untuk penyelesaian masalah.
Sementara Ketua Umum Ipari Kab. Wajo Alihuddin, S.Ag., M.Pd yang baru saja dikukuhkan, berharap kepada anggota pengurus bisa menjadi teladan dan membawa kedamaian, serta bisa menghadirkan suasana yang sejuk ditengah masyarakat. (jo)