Sengkang (Humas Wajo) – Ayu Risma Oktavia binti Muhammad Yusuf, berusia 21 tahun menjadi Jemaah Calon Haji termuda asal Kabupaten Wajo, Ia tergabung dalam kelompok terbang (Kloter) 22 melalui embarkasi Makassar
Ditemui saat acara bimbingan manasik di ruang pola kantor Bupati Wajo, pada rabu (24/4/2024), Ayu Risma Oktavia, mengaku bersyukur dan bahagia mampu melaksanakan ibadah haji di usia muda.
Mahasiswa salah satu perguruan tinggi di Kabupaten Wajo ini mengatakan bahwa dirinya menggantikan ayahnya yang telah meninggal dunia.
Kepala Seksi Penyelenggara Haji dan Umrah Kementerian Agama Kabupaten Wajo, H. Subhan Juddah, mengatakan bahwa ada satu jemaah termuda yang masih berusia 21 tahun.
“Dia menggantikan bapaknya yang meninggal atas nama Muhammad Yusuf asal Kecamatan Maniangpajo.” Jelas Subhan
Saat ini Ayu Risma Oktavia dan para Jemaah Calon Haji lainnya sedang menerima materi manasik haji persiapan menjelang keberangkatan pada 3 juni 2024 mendatang. (ds/jo)