Sengkang (Humas Wajo) – Kantor Kementerian Agama Kab. Wajo mengadakan pembinaan Aparatur Sipil Negara (ASN). Dilaksanakan di Aula kantor Kemenag Wajo pada Kamis 27 Juni 2024
Kegiatan ini bertujuan untuk mewujudkan ASN yang berkualitas, profesional dan berintegritas, khususnya pada pegawai lingkup Kantor Kementerian Agama Kab. Wajo
Kepala Kantor Kemenag Wajo, H. Muhammad Yunus diawal sambutannya mengucapakan selamat datang kepada Tim Hukum Kanwil Kemenag Sulel, dengan harapan pembinaan ini menjadi momen berharga bagi ASN Kemenag Wajo untuk menjadi ASN yang semakin berkualitas.
Adapun pematari yang dihadirkan pada kegiatan ini adalah, Tim Hukum Kanwil Kemenag Susel, Alamsyah merupakan analis kepegawaian Kanwil Kemenag Sulsel
Dalam materinya Alamsya menjelaskan tentang penegakan dan pengelolaan hukuman disiplin pns
“Disiplin Pegawai Negeri Sipil adalah kesanggupan Pegawai Negeri untuk menaati kewajiban dan menghindarl larangan yang ditentukan dalam peraturan perundang-undangan”. ungkapnya
Pelanggaran Disiplin adalah setiap ucapan, tulisan, atau perbuatan pns yang tidak menaati kewajiban atau melanggar larangan ketentuan disiplin pns, baik yang dilakukan di dalam maupun di luar jam kerja.
Hukuman disiplin adalah hukuman yang dijatuhkan oleh pejabat yang berwenang menghukum kepada pns karena melanggar peraturan disiplin pns.
Mari membetengi diri kita sendiri dari hal-hal negatif serta saling mengingatkan antar pegawai akan tanggung jawab pekerjaan yang telah diberikan pimpinan. pesan Alamsyah
Acara ini diikuti para Kepala Seksi, Kepala KUA dari 14 Kecamatan dan staf pegawai lingkup Kantor Kemenag Wajo