Sengkang (Humas Wajo) – Kantor Kementerian Agama Kabupaten Wajo melalui Seksi Penyelenggara Haji dan Umrah, mengadakan Rapat Koordinasi (Rakor) Percepatan Pelunasan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) Tahun 2024.
Berlangsung di Gedung PLHUT Kemenag Wajo, Jl. Seroja Sengkang, dipimpin langsung Kepala Seksi Penyelenggara Haji dan Umrah H. Muhammad Subhan, S.Ag., M.Pd.I dihadiri Kepala KUA Kecamatan, Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU) dan jama’ah istitho’ah.
Kepala Seksi PHU H. Muhammad Subhan, menyampaikan sambutan sekaligus membuka kegiatan. Dalam sambutannya Muhammad Subhan menyampaikan tujuan rakor ini dalam rangka mendiskusikan percepatan pelunasan penyelenggaraan ibadah haji 2024M
Muhammad Subhan berharap, dengan jeda waktu yang sudah ditetapkan tersebut, tidak ada calon jemaah haji yang menunda terkait BIPIH itu. Sebab apabila sampai melebihi jatuh tempo yang ditentukan, maka statusnya akan menjadi jamaah tunda. ujarnya
Lebih lanjut Kasi PHU, melalui pesan WhatsApp kepada Humas Kemenag Wajo, bahwa jama’ah berjanji dan berkomitmen untuk melakukan pelunasan sampai jeda waktu yang sudah ditetapkan, juga Kepala KUA dan KBIHU berkomitmen untuk bersinergi mempercepat proses pelunasan, setra hal-hal lain yang dianggap penting. (jo)